Kapolsek Kadupandak Gelar Jum'at Curhat: Mendengar Aspirasi Masyarakat di Polsek Kadupandak"

    Kapolsek Kadupandak Gelar Jum'at Curhat: Mendengar Aspirasi Masyarakat di Polsek Kadupandak"

    Polres Cianjur – jum’at, 09 Agustus 2024 – Kapolsek Kadupandak Polres Cianjur, AKP Deden Hermansyah, SH., MH, melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di kantor Polsek Kadupandak hari ini. Acara tersebut merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengarkan berbagai aspirasi serta keluhan dari warga setempat.

    Dalam kesempatan ini, AKP Deden Hermansyah memfasilitasi dialog terbuka dengan masyarakat, yang dihadiri oleh berbagai elemen dari lingkungan sekitar. Kegiatan Jum'at Curhat ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat, serta mencari solusi bersama terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh warga.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH, melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Melalui kegiatan seperti Jum'at Curhat ini, kami berharap dapat lebih memahami kebutuhan dan harapan masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjadikan Polsek Kadupandak sebagai pusat pelayanan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial, " ujar AKP Deden Hermansyah.

    Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di wilayah Kadupandak.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Agrabinta Pimpin Patroli untuk...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    Tony Rosyid: Video Hasto, Apakah Pepesan Kosong?
    Catatan Akhir Tahun 2024: Peluang dan Tantangan Bisnis Media Lokal
    Refleksi SMSI Akhir Tahun 2024: Pilar Indonesia Emas 2045
    Tony Rosyid: Conie Layak Dipidana?

    Tags