KRYD Polsek Agrabinta Berhasil Cegah Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Agrabinta

    KRYD Polsek Agrabinta Berhasil Cegah Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Agrabinta

    Polres Cianjur   - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Agrabinta Polres Cianjur menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Agrabinta. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (26/08/2024) ini dipimpin oleh IPTU A Nanda Rihardja selaku Kapolsek Agrabinta, atas arahan Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.

    Operasi KRYD ini melibatkan sejumlah personel kepolisian, antara lain AIPTU Dedi Somantri, S.H., Brigadir M Rizki Amril, dan Bripda Naufal Hafizh F. Kegiatan ini difokuskan pada penertiban dan pembinaan terhadap individu yang diduga terlibat dalam praktik premanisme di beberapa titik rawan di wilayah Agrabinta.

    Kapolsek Agrabinta, IPTU A Nanda Rihardja, menyampaikan, "Kegiatan KRYD ini merupakan upaya kami dalam mencegah terjadinya aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat."

    Selama operasi berlangsung, tim berhasil mengidentifikasi beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para pelaku premanisme. Kepada mereka, aparat memberikan pengarahan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Operasi ini juga mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dan terlindungi.

    Polsek Agrabinta akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna menekan angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme, di wilayah hukumnya.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pagelaran Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cidaun Gelar DDS...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    Tony Rosyid: Video Hasto, Apakah Pepesan Kosong?
    Catatan Akhir Tahun 2024: Peluang dan Tantangan Bisnis Media Lokal
    Refleksi SMSI Akhir Tahun 2024: Pilar Indonesia Emas 2045
    Tony Rosyid: Conie Layak Dipidana?

    Tags