Patroli KRYD Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Pagelaran

    Patroli KRYD Malam Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Pagelaran

    Polres Cianjur polda jabar - Polsek Pagelaran, Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya terkait minuman keras (miras), premanisme, dan gang motor. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 28 Juli 2024, oleh IPTU Gilang K, AIPDA Deni R, dan BRIPKA Haris G.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Pagelaran, AKP Isep Sukana, S.E., S.H., menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagelaran.

    "Patroli KRYD ini merupakan upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari. Kami fokus pada pencegahan minuman keras, premanisme, dan gang motor yang sering meresahkan warga. Melalui patroli ini, kami berharap masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman, " ujar IPTU Gilang K, salah satu petugas yang terlibat dalam patroli tersebut.

    Kapolsek Pagelaran, AKP Isep Sukana, S.E., S.H., menambahkan, "Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di wilayah kami untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian."

    Dengan adanya patroli KRYD yang rutin dilakukan, Polsek Pagelaran berharap dapat mengurangi angka kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut, sehingga masyarakat dapat hidup dengan lebih tenang dan nyaman.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    APEL KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Gabungan Antisipasi Guantibmas C3...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    Tony Rosyid: Video Hasto, Apakah Pepesan Kosong?
    Catatan Akhir Tahun 2024: Peluang dan Tantangan Bisnis Media Lokal
    Refleksi SMSI Akhir Tahun 2024: Pilar Indonesia Emas 2045
    Tony Rosyid: Conie Layak Dipidana?

    Tags