Patroli Someah Polsek Cibinong Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cibinong

    Patroli Someah Polsek Cibinong Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cibinong

    Polres Cianjur  – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Cibinong Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Patroli Someah pada Kamis (15/08/2024). Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Guna Sukmana (Kaspkt) dan Aipda Nandang (Kanit Binmas) ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cibinong AKP Nanang Laksana, S.IP., menekankan pentingnya kegiatan patroli rutin seperti ini dalam menjaga kondusifitas wilayah. "Kegiatan Patroli Someah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cibinong, " ujar AKP Nanang Laksana.

    Dalam patroli tersebut, personel juga menyambangi sejumlah titik rawan dan melakukan dialog dengan warga untuk menyerap informasi terkait situasi keamanan di sekitar. "Kami akan terus berupaya menjaga wilayah hukum Polsek Cibinong tetap aman dan kondusif, " tegas Aiptu Guna Sukmana.

    Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukanagara Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Pengamanan Kunjungan Bupati Cianjur dalam...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    Tony Rosyid: Video Hasto, Apakah Pepesan Kosong?
    Catatan Akhir Tahun 2024: Peluang dan Tantangan Bisnis Media Lokal
    Refleksi SMSI Akhir Tahun 2024: Pilar Indonesia Emas 2045
    Tony Rosyid: Conie Layak Dipidana?

    Tags