Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong/Tidak Sesuai Standarisasi di Wilayah Polsek Cilaku

    Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong/Tidak Sesuai Standarisasi di Wilayah Polsek Cilaku

    Polres Cianjur   - Polsek Cilaku Polres Cianjur melaksanakan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standarisasi pada Rabu, 7 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPDA Dikdik Permana, BRIPKA Limbong, dan BRIPKA Alpin.

    Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar berhasil diamankan. Penindakan ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat, serta mengurangi polusi suara yang sering dikeluhkan warga.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cilaku, KOMPOL H. Nandang, S.H., menyatakan, "Kami akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Ini adalah salah satu langkah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Cilaku."

    Kegiatan penertiban ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih nyaman dan aman dengan berkurangnya kebisingan di jalanan. Polsek Cilaku berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara rutin.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cidaun Lakukan DDS,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Warungkondang Adakan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Hendri Kampai: Indonesia, Surga yang Merindukan Pemimpin yang Mencintai Rakyatnya
    Prabowo: Jangan Korupsi!
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi

    Tags